LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
DALAM RANGKA PENDIDIKAN SISTEM GANDA PADA
KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PURWOKERTO
Laporan Praktek
KerjaIndustri (Prakerin) Ini Disusun
Sebagai Bahan
Masukan Bagi Sekolah Dalam Pengembangan
Materi Pelajaran
Dan Bahan Kajian
OLEH :
YUNI SAFITRI
NIS: 1001474
PROGRAM STUDI
KEAHLIAN AKUNTANSI
SMK NEGERI
KARANGPUCUNG
2012
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH JAWA TENGAH II
KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PURWOKERTO
JALAN
GERILYA NO.567 PURWOKERTO, KOTAK POS 167 TELEPON
(0281) 634238,634205,634219; FAKSIMILE (0281) 634236; HOMEPAGE;
http:\\www.pajak.go.id
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Praktek Kerja
Industri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, oleh YUNI SAFITRI, NIS:
1001474, telah disetujui dan disahkan pada tanggal April 2012.
Purwokerto, April 2012.
Mengetahui
Kepala KPP Pratama
Purwokerto
Pembimbing
Sudarmawan Haris Hartadi Eni
Kriswandari
NIP. 196704081992031001
NIP.196305231982032001
PEMERINTAH
KABUPATEN CILACAP
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
SMK NEGERI KARANGPUCUNG
Jl. Raya Ciporos Karangpucung Telp./ Fax (0280)6261440
CILACAP
KODE POS : 53255
LEMBAR
PENGESAHAN
Laporan Praktek Kerja
Industri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, oleh YUNI SAFITRI, NIS:
1001474, telah disetujui dan disahkan pada tanggal April 2012.
Karangpucung, April 2012.
Prog.
Studi Keahlian Akuntansi
Ketua, Pembimbing
Drs. Mafudin Tri Risdiyono,
S.Pd
NIP.196602082005021001 NIP.198201082010011022
Mengetahui
Kepala SMK Negeri Karangpucung,
Drs. Sukarno, M.M.
NIP.195412101982111003
Dengan
mengucap syukur alhamdulillah atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan karunianya kepada penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan laporan
hasil pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dengan baik setelah melalui
proses yang cukup panjang.
Laporan
praktek kerja industri ini disusun secara khusus sebagai salah satu syarat
untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Akhir Nasional (UAN) dan
laporan ini juga sebagai bukti bahwa penyusun telah melaksanakan dan
menyelasaikan praktek kerja industri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Purwokerto.
Laporan
ini dapat terselesaikan dengan adanya bantuan dari berbagai pihak, oleh karena
itu penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Bapak Sukarno, M.M, selaku kepala
SMK Negeri Karangpucung.
2. Bapak Drs. Mafudin, selaku ketua
jurusan akuntansi.
3. Bapak Tri Risdiyono, selaku
pembimbing dari sekolah.
4. Bapak Wahyu Hartono, selaku ketua
pokja prakerin sekolah.
5. Bapak Sudarmawan Haris
Hartadi, selaku kepala Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Purwokerto.
6. Bapak Afif Ginanjar, selaku
pembimbing dari DU / DI.
7. Bapak Achmad Sadeli, selaku Ketua
Seksi Pelayanan.
8. Ibu Eny Kriswandari, selaku pembimbing
Seksi Pelayanan.
9. Ayah, Ibu dan orang yang menyayangi
penyusun yang telah memberikan dukungan dan doanya untuk penyusun.
10.
Dan
kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan laporan ini sehingga
selesai dengan baik.
Penyusun menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan laporan praktek kerja industri ini,
sehingga laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karna itu kritik dan saran
yang membangunlah yang penyusun harapkan.
Penyusun berharap semoga laporan praktik kerja
industri ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi pembaca pada
umumnya dan adik-adik kelas pada khususnya.
Karangpucung,
April 2012
Penyusun
MOTTO
1. Jadikanlah
cintamu sebagai penyemangat kesuksesanmu, bukan sebagai penghalang dalam
mencapai kesuksesanmu.
2. Melupakan
sebuah masa lalu bukan hal yang terbaik, tapi jadikanlah masa lalu itu sebagai
tolak ukur agar tidak jatuh pada lubang yang sama.
3. Lebih
baik terlambat daripada tidak sama sekali.
4. Jangan
pernah menyerah sebelum tercapai semua keinginanmu.
5. Hidup
ini bukan untuk disesali, hidup ini adalah perjuangan.
6. Untuk
mendapatkan apa yang kita inginkan tak semudah membalikan telapak tangan.
7. Hidup
ini hanya sekali jadi lakukanlah yang terbaik untuk hidupmu.
8. Hidup
ini adalah pilihan, pilihan baik atau pilihan buruk.
9. Merencanakan
sesuatu untuk masa depan agar hidup ini mempunyai tujuan yang pasti.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………… i
LEMBAR PENGESAHAN
………………………………………………….. ii
LEMBAR PENGESAHAN SEKOLAH
………………………………….…. iii
KATA
PENGANTAR ……………………………………………………….. iv
MOTTO
………………………………………………………………...……. vi
DAFTAR
ISI …………………………………………….………………...… vii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Praktek Kerja Industri ………………………………. 1
B.
Tujuan Praktek Kerja Industri ……………………………………….. 1
C.
Waktu dan Tempat Praktek Kerja Industri
…………………….…….. 2
D.
Manfaat Praktek Kerja Industri ……………………………………… 2
E. Tujuan
Penulisan Laporan Praktek Kerja Industri ………………...… 2
BAB
II URAIAN UMUM
A. Deskripsi
KPP Pratma Purwokerto ..…………………………..…….
4
B.
Organisasi Kepegawaian ………….………………………………… 7
C.
Tata Kerja …………………………………………………..……….. 8
D. Bagan
atau Skema Organisasi ……………………………….………
11
BAB
III URAIAN KHUSUS
A. Ruang
Lingkup Kegiatan ………………………………..………… 12
B. Kegiatan
Harian …………………………………………………… 15
BAB
IV PENUTUP
A. Kesimpulan
…………………….…………………………………. 17
B. Saran
……………………………………………………………… 18
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Praktek Keja Industri/Prakerin
Sekolah
Menengah Kejuruan merupakan sekolah yang bertujuan untuk menyiapkan siswa-siswa
untuk siap kerja. Untuk mewujudkan siswa-siswa yang siap kerja, sekolah tidak
hanya melakukan pembelajaran materi saja, akan tetapi pihak sekolah juga perlu
melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dengan cara bekerjasama dengan
pihak DU/DI.
Praktek
Kerja Industri (PRAKERIN) merupakan wujud dari pelaksanaannya Pendidikan Sistem
Ganda (PSG). Dalam dunia kerja banyak orang-orang yang belum professional dalam
bidangnya masing-masing. Oleh karena itu SMK dengan kegiatan PRAKERIN ini, mengenalkan
siswa kepada dunia usaha dan memberikan dasar kepada siswa untuk mengetahui
dunia usaha secara langsung.
Dalam era
globalisasi sekarang tidak sedikit orang yang dengan mudah bekerja sesuai
jurusan yang dipilihnya, tetapi SMK dengan jurusan-jurusannya itu dapat
menyiapkan siswa untuk siap kerja, sehingga dapat membantu siswa agar lebih
trampil dan mempunyai wawasan yang luas sebelum bekerja.
Pemilihan
tempat Praktek Kerja Industri penyusun memilih di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Purwokerto, karena menurut penyusun instansi tersebut sesuai jurusan
akuntansi. Sehingga penyusun dapat memperoleh wawasan yang lebih banyak tentang
jurusan akuntansi.
B.
Tujuan Praktek Keja Industri
Praktek
Kerja Industri memiliki tujuan untuk :
1. Mengenalkan siswa pada dunia usaha
atau dunia industri.
2. Menjadikan siswa lebih mandiri,
kreatif dan produktif sebagai persiapan dalam menghadapi atau memasuki dunia
usaha.
3. Menambah pengalaman dan meluaskan
wawasan siswa terhadap jenis-jenis pekerjaan yang ada pada tempat dimana siswa
melaksanakan Praktek Kerja Industri
4. Menumbuhkan dan meningkatkan sikap
professional yang diperlukan siswa untuk memasuki dunia usaha.
C.
Waktu dan Tempat Praktek Keja
Industri
Waktu pelaksanaan Praktek Keja
Industri / Prakerin dilaksanakan selama 3 bulan yang dimulai pada tanggal 26 Desember
2011 sampai dengan tanggal 17 Maret 2012.
Tempat yang dipilih untuk
pelaksanaan Praktek Kerja Industri yaitu di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Purwokerto Kabupaten Banyumas yang beralamat di Jalan Gerilya No 567 Purwokerto, Kotak Pos 167 Telepon (0281)
634238,634205,634219;
Faksimile (0281) 634236; Homepage; http:\\www.pajak.go.id
D. Manfaat Praktek Kerja Industri
1. Mendapatkan pelajaran secara
langsung dibanding di sekolah karena siswa terjun langsung di dunia usaha dan
mempraktikan secara langsung pelajaran yang ada.
2. Menambah pengetahuan siswa yang
dapat memberikan ilmu yang baru
3. Membuat siswa dapat bersosialisasi
secara langsung dengan lingkungan.
E. Tujuan Penulisan Laporan
Praktek Kerja Industri
Setelah peserta selesai melaksanakan
Praktek Kerja Industri (Prakerin) di industri/perusahaan/instansi, peserta
Prakerin diwajibkan untuk menyusun laporan secara individual yang berisi
tentang kegiatan-kegiatan siswa yang telah dilaksanakan pada instansi tersebut.
Tujuan penyusunan laporan ini adalah
:
1.
Untuk
bahan masukkan bagi sekolah dalam pengembangan materi pelajaran. Dengan
demikian diharapkan bahan pelajaran untuk setiap topik atau bahan kajian yang
akan disajikan oleh guru sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kondisi lapangan
kerja/dunia usaha.
2.
Untuk
mendidik dan melatih ketrampilan serta tanggung jawab siswa.
3.
Sebagai
salah satu bukti bahwa siswa tersebut telah melaksanakan Prektek Kerja Industri
pada tempat yang telah dipilihnya.
BAB II
URAIAN UMUM
A. Deskripsi KPP PRATAMA PURWOKERTO
1. Sejarah
Singkat KPP Pratama Purwokerto
Pada mulanya Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama
Purwokerto berdiri pada tahun 1965 yang berawal dari Kantor Inspeksi Pajak yang
berdiri pada tahun 1965 yang merupakan Kantor Dinas Luar (KDL) Tingkat I
Banyumas yang bertanggung jawab kepada Kantor Inspeksi Pajak Magelang. Kantor
Pajak Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Purwokerto merupakan gabungann dari
3 unit kantor yaitu, KPP Purwokerto, Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
(KPPBB), dari kantor Pemeriksaan dan Penyelidikan Pajak (KARIPKA). Kemudian
pada bulan April 1966, nama Kantor Dinas Luar Tingkat I berubah menjadi Kantor
Inspeksi Pajak Purwokerto. Dengan berdasarkan pada Keputusan menteri Keuangan
No.278/kmk/01/1989, Kantor Inspeksi Pajak Purwokerto berubah menjadi Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Purwokerto yang dahulu terletak di jalan Gatot Subroto
No.107 Purwokerto.
Selanjutnya sejarah berdirinya KPPBB. KPBBB sebelumnya juga pernah
mengalami beberapa kali perubahan nama. Pada awalnya bernama Kanto Iuran
Pembangunan Daerah (IPEDA), kemudian pada tahun 1987 diubah menjadi kantor
Dinas Luar Tingkat I IPEDA Purwokerto, kemudian diubah lagi menjadi Kantor
Inspeksi IPEDA. Setelah itu diubah menjadi kantor Inspeksi pajak Bumi dan Bangunan
Purwokerto. Akhirnya berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan republik
Indonesia No.276/KMK.01/1989, Kantor Inspeksi PBB diubah menjadi Kantor
Pelayanan Pajak Bumi dan bangunan (KPPBB) yang dahulu terletek di jalan Gerilnya
No.567 Purwokerto.
Pada tanggal 1 Oktober 2007 dibentuklah KPP Pratama Purwokerto yang
merupakan gabungan dari KPP Purwokerto, KPPBB, dan KARIPKA yang dahulu terletak
di Jl.Pahlawan No.876 Purwokerto dan ini
juga merupakan tindak lanjut dari adanya modernisasi, yaitu pelayanan satu
atap.
Dasar pembentukan KPP Pratama Purwokerto adalah sebagai berikut:
a.
Struktur penerimanan pajak saat ini masih
bertumpu pada Wajib Pajak badan (PPh dan PPN).
b.
Kontribusi penerimaan PPh Wajib Pajak Orang
Pribadi perlu ditingkatkan sebagaimana lazimnya di negara maju.
c.
Meningkatkan
pelayanan dan pengawasan yang lebih baik dengan cara membentuk satu
kelompok yang terintegrasi dengan cakupan wilayah yang lebih luas dan lebih
dekat dengan Wajib Pajak.
d.
Melakukan pengawasan dan konsultasi yang lebih
intensif melalui pendekatan teritorial.
e.
Menciptakan sistem administrasi perpajakan yang
lebih tertib.
f.
Menciptakan sistem informasi yang terintegrasi
dan memanfaatkan data secara maksimal.
g.
Meningkatkan kualitas pelayanan yang berkesinambungan.
Penggabungan ini tidak menghilangkan tugas dan fungsi yang
sebelumnya ada di masing-masing kantor tersebut, tetapi membagi habis seluruh
tugas yang ada ke masing-masing seksi pada KPP Pratama. Seperti fungsi
keberatan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, pembatalan
ketetapan pajak dan pengurangan PBB yang sebelumnya ada di KPP dan KPPBB di
alirkan ke Kantor Wilayah (Kanwil). Sedangkan fungsi pemeriksaan bukti
permulaan dan penyelidikan yang semuala dilaksanankan oleh KARIPKA dengan
keputusan Direktur Jendral dan Kanwil, sekarang hanya dilaksanankan pada Kanwil oleh Pejabat Fungsional Penyidik.
Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pajak Nomor :
Kep.141/PJ/2007 mulai tanggal 30 Oktober 2007 KPP Pratama Purwokerto mulai
beroperasi hingga sekarang.
KPP Pratama Purwokerto saat ini berada di Jl.Gerilya No.567 Purwokerto.
Berdasarkan buku monografi fiskal tahun 2007, KPP Pratama Perwokerto mempunyai wilayah kerja
dengan luas 132.759 ha. Wilayah kerja KPP Pratama Purwokerto meliputi kabupaten
Banyumas yang terbagi atas 27 kecamatan yang terbagi kedalam 311 desa dan
kelurahan.
2.
Karakteristik KPP Pratama Purwokerto
Karakteristik KPP Pratama Purwokerto adalah sebagai berikut :
a.
Merupakan gabungan dari tiga unit kantor yaitu,
KPP ,KPPBB, dan KARIPKA.
b.
Melayani atau mengadministrasikan semua jenis
pajak seperti ,PPh, PPN, PBB dan BPHTB.
c.
Mengadministasikan Wajib pajak Badan dan Orang
Pribadi.
d.
Menangani jumlah Wajib Pajak yang sangat
banyak.
e.
Menerangkan konsep teritorial atau penguasaan
wilayah.
f.
Memiliki Seksi Ekstensifikasi Perpajakan.
g.
Kontribusi pajak per Wajib Pajaknya kecil.
3.
Visi, Misi dan Moto KPP Pratama Purwokerto:
a.
VISI
Menjadi institusi Pemerintah yang menyelenggarakan Sistem
Administrasi Perpajakan Modern yang efektif dan di percaya masyarakat dengan
integritas dan profesionalisme yang tinggi.
b.
MISI
1)
Fiskal
Menghimpun
penerimaan pajak Negara berdasarkan Undang-undang perpajakan yang mampu
mewujudkan kemandirian pembiayaan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara
melalui Sistem Administrasi Perpajakan yang efektif dan efisien.
2)
Ekonomi
Mendukung
kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi bangsa dengan
perpajakan yang dapat meminimalis distorsi.
c.
MOTO
Mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.
B.
Organisasi Kepegawaian
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Verifikasi Direktorat Jenderal Pajak, struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP)
Purwokerto terdiri dari :
1. Subbagian Umum
Kepala Subbagian Umum dibantu oleh :
a.
Kepala
Urusan Keuangan
b.
Kepala
Urusan Rumah Tangga
c.
Kepala
Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian
2.
Seksi
Teknis, terdiri dari :
a. Seksi Pelayanan
b. Seksi Pengolahan Data dan Informasi
c. Seksi Pengawasan dan Konsultasi
d. Seksi Ekstensifikasi
e. Seksi Pemeriksaan
f. Seksi Penagihan
3.
Kelompok
Jabatan Fungsional
1. Pejabat Fungsional Pemeriksa
2.
Pejabat
Fungsional Penilai
C. Tata Kerja
Berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Verifikasi
Direktorat Jenderal Pajak, struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Purwokerto disusun
sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
terdiri dari:
1.
Subbagian
Umum
Subbagian Umum merupakan koordinator fungsi pelayanan kesekretariatan
terutama dalam kegiatan tata usaha dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga
serta perlengkapan.
2.
Seksi Teknis,
terdiri dari :
a. Seksi Pelayanan
Seksi Pelayanan mempunyai tugas dan tanggung jawab mengkoordinasikan penetapan dan penerbitan
produk hukum perpajakan, pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan
dan pengolahan surat pemberitahuan dan surat lainnya, penyuluhan perpajakan, pelaksanaan registrasi Wajib Pajak, serta kerja sama perpajakan sesuai
ketentuan yang berlaku.
b. Seksi Pengolahan Data dan Informasi
Seksi Pengolahan Data dan Informasi mempunyai
tugas dan tanggung jawab untuk mengkoordinasikan pengumpulan atau pencarian data, perekaman data, peminjaman
berkas data, pengadministrasian data masukan dan data keluaran, data
ekstentifikasi dan intensifikasi Wajib Pajak.
c. Seksi Pengawasan dan Konsultasi
Seksi Pengawasan dan Konsultasi mempunyai tugas dan bertanggungjawab
mengkoordinasikan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak ( PPh, PPN, PBB, BPHTB
dan Pajak Lainnya ), bimbingan atau himbauan
kepada Wajib Pajak dan konsultasi teknis perpajakan, penyusunan Profil Wajib
Pajak, analisis kinerja Wajib Pajak, rekonsiliasi data Wajib Pajak dalam rangka
melakukan intensifikasi dan melakukan evaluasi hasil banding berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
d. Seksi Ekstensifikasi
Seksi Ekstentifikasi Perpajakan mempunyai tugas
dan tanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan dan penatausahaan pengamatan
potensi perpajakan, pendataan obyek dan subyek pajak, penilaian obyek pajak dan
kegiatan ekstensifikasi perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Seksi Pemeriksaan
Seksi Pemeriksaan mempunyai tugas dan bertanggungjawab
dalam pembuatan daftar nominatif Wajib Pajak yang diusulkan untuk dilakukan
pemeriksaan, melakukan peminjaman dan pengembalian berkas dan data wajib pajak
sesuai dengan daftar nominatif yang akan diperiksa. Seksi Pemeriksaan juga
bertanggungjawab dalam penerbitan surat perintah pengamatan, pengiriman laporan
hasil pelaksanaan pengamatan, penelitian permohonan kembali kelebihan
pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang dan permohonan SPTLB Wajib
Pajak Pribadi, pembuatan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP3), Surat
Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak dan Surat Pemanggilan Pemeriksaan Pajak serta
menatausahakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Nota Perhitungan (Nothit).
f. Seksi Penagihan
Seksi Penagihan mempunyai tugas dan tanggung jawab
dalam menjalankan proses administrasi dan penatausahaan Surat Ketetapan Pajak
(SKP) yang dijadikan dasar dalam melaksanakan tindakan -
tindakan penagihan serta
bukti - bukti pelunasan
utang pajak yang timbul dari penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP), penetapan
piutang pajak yang daluwarsa sampai dengan pengusulan penghapusan piutang
pajak. Selain itu seksi penagihan bertanggungjawab melakukan upaya-upaya
pencarian utang pajak melalui tindakan penagihan pasif melalui penerbitan Surat
Teguran maupun tindakan aktif melalui penerbitan Surat Paksa, Surat Perintah
Melakukan Penyitaan maupun melakukan pelelangan harta sitaan yang bekerja sama
dengan Kantor Lelang Negara.
3.
Kelompok
Jabatan Fungsional
a.
Pejabat
Fungsional Pemeriksa
Pejabat Fungsional Pemeriksa dalam melaksanakan
tugasnya berkoordinasi dengan Seksi Pemeriksaan dan bertanggungjawab secara langsung
kepada Kepala Kantor KPP Pratama.
b.
Pejabat
Fungsional Penilai
Pejabat Fungsional Penilai dalam melaksanakan
tugasnya berkoordinasi dengan Seksi Ekstensifikasi dan bertanggungjawab secara langsung kepada
Kepala Kantor KPP Pratama.
D.
BAGAN ATAU
SKEMA ORGANISASI
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI KPP PRATAMA
PURWOKERTO
Kepala
Kantor KPP Pratama
|
Subbagian Umum
|
Seksi
Pengolahan Data dan Informasi
|
Seksi
Penagihan
|
Seksi
Pemeriksaan Konsultasi
|
Seksi
Pengawasan dan Konsultasi
|
Kelompok Jabatan Fungsional
|
Seksi
Pelayanan
|
Seksi
Ekstensifikasi Perpajakan
|
Account
Representative
|
. BAB III
URIAN KHUSUS
A.
Ruang
Lingkup Kegiatan
1. Praktek
Latihan Mengarsip Dokumen Transaksi
Arsip berasal dari kata “ardhe” bahasa
Yunani yang berarti permulaan. Jadi pengertian arsip adalah sekumpulan surat
yang tersimpan secara sistematis karena apabila diperlukan sewaktu-waktu dapat
ditemukan kembali dengan cepat. Arsip merupakan “ingatan”.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan penataan arsip
sebagai berikut:
a.
Menyimpan
bahan-bahan arsip atau dokumen yang masih mempunyai nilai pakai yang
sewaktu-waktu diperlukan untuk memecahkan suatu masalah atau proses kerja.
b.
Menyimpan
bahan-bahan arsip atau dokumen dalam suatu system tertentu, sehingga apabila
diperlukan dapat dengan mudah ditemukan kembali.
c.
Menjaga
dan memelihara fisik arsip dokumen agar tetap rapi, bersih serta terhindar dari
kerusakn lupuh bahkan hilang.
Cara mengarsip terrdiri dari
beberapa macam yaitu:
a.
Setiap
dokumen yang masuk, pertama harus dikelompokan sesuai NPWP yang tercantum.
b.
Setelah
itu dokumen tersebut yang akan diarsip akan disimpan pada tempat yang sama atau
folder map arsip yang dikhususkan untuk masing-masing NPWP.
Dokumen
yang biasa diarsip yaitu lembar arus dokumen yang merupakan laporan bulanan
setiap WP yang telah mempunyai NPWP untuk wajib pajak badan/lembaga dan wajib
pajak orang pribadi yang dilampiri beberapa formulir, selain itu laporan
perubahan dokumen, surat keterangan terdaftar yang disertakan beberapa lampiran-
lampiran.
2.
Mengelola Surat Keterangan Terdaftar
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) adalah surat keterangan yang
diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang menyatakan bahwa Wajib Pajak telah
terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak tertentu yang berisikan Nomor Pokok Wajib
Pajak dan identitas lainnya serta kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Setelah
itu surat tersebut diinput kembali datanya ke dalam komputer pada aplikasi
perpajakan untuk dibuat Surat Pengiriman Berkas Wajib Pajak untuk diantar ke
ruang arsip.
Setiap Wajib Pajak yang baru membuat NPWP akan
dibuatkan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar rangkap 2, sebagai salah
satu bukti bahwa Wajib Pajak tersebut telah terdaftar dalam
data perpajakan, satu lembar untuk pihak Wajib Pajak dan satu lembarnya lagi
untuk pihak kantor sebagai arsip.
Sebelum melakukan pencetakan SKT kita harus memastikan
data pada komputer sama dengan data/formulir WP tersebut yang teleh terisi
sebelumnya.
3.
Praktek Latihan Melayani Wajib Pajak
Yang Mengambil Blangko Surat Pemberitahuan Tahunan
Surat pemberitahuan tahunan pajak wajib dilaporkan
oleh setiap Wajib Pajak yang sudah memiliki NPWP. Apabila Wajib Pajak tersebut
tidak melaporkan pada setiap tahunnya, maka akan dikenakan denda.
Jenis
blangko Surat Pemberitahuan Tahunan antara lain:
a.
Blangko jenis WP BADAN
Blangko ini digunakan
untuk Wajib Pajak Badan, seperti PT, CV, Lembaga, Yayasan,
dan lain-lain.
b.
Blangko jenis WP.OP
Blangko ini digunakan
untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan usaha.
c.
Blangko jenis WP.OP.S
Blangko ini digunakan
untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan diatas 5 juta/bulan
atau penghasilan diatas 60 juta/tahun, contohnya untuk karyawan, guru yang
sudah disertifikasi.
d.
Blangko jenis 1770 SS
Blangko
ini digunakan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang berpenghasilan dibawah 5 juta/bulan
atau penghasilan dibawah 60 juta/tahun, contohnya untuk karyawan, pensiunan.
Persyaratan
pembuatan NPWP:
a.
NPWP untuk Badan Usaha
1)
Blangko Permohonan Pendaftaran Wajib
Pajak untuk WP Badan
2)
Copy KTP penanggungjawab
3)
Copy Akte pendirian dari notaris
4)
Copy NPWP penanggungjawab
5)
Surat keterangan domisili dari instansi
berwenang
b.
NPWP untuk OP/Karyawan
1)
Blangko Permohonan Pendaftaran Wajib
Pajak untuk WP Orang Pribadi
2)
Copy KTP
c.
NPWP untuk OP yang melakukan
usaha/pekerjaan bebas
1)
Blangko Permohonan Pendaftaran Wajib
Pajak untuk WP Orang Pribadi
2)
Copy KTP
3)
Surat Pernyataan Kegiatan Usaha
d.
NPWP untuk Bendaharawan
1)
Blangko Permohonan Pendaftaran Wajib
Pajak untuk WP Bendahara
2)
Copy KTP Bendaharawan
3)
Surat Kuasa Penunjukan Bendaharawan
e.
Wajib Pajak untuk Wanita Kawin
1)
Copy KTP
2)
Copy Kartu Keluarga
3)
Copy NPWP Suami
f.
Apabila permohonan ditandatangani orang lain harus dilengkapi
dengan surat kuasa khusus.
4.
Membantu Menginput NPWP
Apabila
ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru segera mencetakan konsep Surat keterangan
Terdaftar dan kartu NPWP kemudian menyerahkannya ke Kepala Seksi Pelayanan.
5.
Mengagendakan Surat Masuk
Kegiatan
ini dilakukan apabila ada surat masuk yang akan diproses lebih lanjut terlebih
dahulu diagendakan pada buku agenda, dengan memberikan lembar disposisi pada
surat masuk kemudian dituliskan tanggal agenda, nomor surat, nama pengirim dan
isi, perihal surat, setelah itu surat diberikan kepada bagian yang dituju agar
diproses lebih lanjut.
B.
Kegiatan
Harian
Kegiatan
harian berisi kegiatan-kegiatan yang tercermin dalam jurnal harian (Jurnal
Harian terlampir) yang telah diisi dan telah ditanda tangani oleh pembimbing.
Beberapa kegiatan harian yang dilakukan yaitu :
1. Mengelola dokumen transaksi
2. Melaksanakan komunikasi bisnis
3. Menerapkan prinsip professional kerja
4. Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan
Hidup
5. Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
BAB IV
PENUTUP
Dengan
mengucap syukur Alhamdulillah, penyusun panjatkan syukur kehadirat Allah SWT,
karena atas rahmat dan hidayah-Nya akhirnya penyusun dapat menyelesaikan
Laporan Praktek Kerja Industri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto dan
tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah
mendukung penyusun, baik moriil maupun materiil dan penyusun juga berterima
kasih atas bimbingannya selama melaksanakan Prakerin. Penyusun mohon maaf atas
segala kesalahan yang telah diperbuat,
baik disengaja maupun tidak disengaja. Penyusun juga menyadari bahwa penyusun
masih dalam tahap belajar, jadi mohon dimaklumi bila masih banyak kesalahan
dalam penulisan Laporan Praktek Kerja Industri ini.
A.
Kesimpulan
Setelah
melaksanakan Praktek Kerja Industri selama tiga bulan, maka penyusun dapat menyimpulkan
:
1. Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto merupakan salah satu instansi pemerintah
yang melayani perpajakan untuk daerah Kabupaten Banyumas.
2. Pajak adalah suatu kewajiban menyerahkan jasa daripada kekayaan ke
kas Negara disebabkan suatu keadaan, kejadian dan perbuatan yang menyebabkan
kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang
ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan tetapi tidak ada jasa timbal balik
dari Negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan umum.
3. Sistem Perpajakan Indonesia adalah dengan cara mendaftarkan diri
dengan mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas Wajib Pajak yang diberikan
kepercayaan untuk mendaftarkan diri, menghitung, membayar dan melaporkan
pajaknya. Dalam pembayaran pajak-pajak tidak dapat ditunjukan adanya
kontraprestasi.
B.
Saran
1. Untuk kantor, kedisiplinan para pegawai harus ditingkatkan kembali,
istirahat harus sesuai jam istitahat. Saat jam bukan istiharat apabila tidak
ada kepentingan sebaiknya pegawai harus tetap berada di kantor.
2. Untuk sekolah, didiklah murid-murid SMK agar terus lebih baik lagi
dan lebih berkualitas.
3. Untuk siswa, taatilah peraturan sekolah, hormati bapak ibu guru,
tingkatkan lagi motifasi belajar untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik
agar dapat membahagiakan orang tua.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar